Sebagai negara yang beriklim tropis, Indonesia dianugerahi curah hujan yang tinggi sepanjang tahun, sehingga potensi sumber daya air yang tersedia cukup berlimpah. Kondisi seperti ini memang sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
Namun, permasalahan yang dihadapi Indonesia saat ini, bukan dari segi kuantitas atau besarnya jumlah air, melainkan dari sisi kualitas airnya yang semakin memburuk dari tahun ke tahun.
Demikian hal tersebut terungkap dalam acara Talkshow di program “8 Eleven Show” Metro TV dengan narasumber Dirjen Cipta Karya – Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Ir. Budi Yuwono, Dipl. SE dan Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional (Dewan SDA Nasional) dari unsur non pemerintah – TELAPAK, Christian P.P Purba di Studio Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (7/8).
Dalam acara bertajuk “Akselerasi Pencapaian Target MDG’s di bidang Air Minum dan Perbaikan Kualitas Air Sungai” yang difasilitasi Sekretariat Dewan SDA Nasional ini, Dirjen Cipta Karya menyatakan, bahwa kualitas air sungai sebagai sumber air baku cenderung semakin menurun akibat pencemaran air limbah rumah tangga, perkotaan, industri dan banjir yang diakibatkan oleh kerusakan lahan dan hutan di daerah tangkapan air.
Hal ini, menurut Budi Yuwono, dapat mengakibatkan air yang jumlahnya banyak tersebut tidak bisa dimanfaatkan masyarakat dengan optimal sehingga membutuhkan biaya yang cukup tinggi untuk mengubahnya menjadi air bersih.
“Jika kualitas airnya bagus, sebetulnya hanya dengan mengandalkan air permukaan atau air sungai saja tanpa menggunakan air tanah, sudah mencukupi kebutuhan masyarakat. Sementara untuk daerah-daerah yang kering, bisa disuplai kebutuhan air bersihnya melalui program Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK),” ujar Budi.
Selain itu, dari sisi penggunaan dan efisiensinya, menurut Budi, hingga saat ini masih banyak masyarakat di Indonesia terutama kalangan indsutri yang menggunakan air tanah secara berlebihan atau over eksploitasi, sehingga dapat menyebabkan penurunan permukaan tanah (land subsidence).
Hal inilah yang perlu perhatian cukup serius dari para pengambil keputusan, khususnya di daerah. Oleh karenanya, Budi Yuwono mengharapkan, agar pemerintah kabupaten/kota selaku pihak yang berwenang dapat memberikan sanksi yang tegas kepada industri yang melanggar ketentuan dan perizinannya.
Dirjen Cipta Karya menyampaikan, bahwa kualitas air baku yang menurun tersebut bisa disebabkan juga oleh perilaku masyarakat dan industri yang membuang limbahnya secara sembarangan atau ke badan air.
“Selain itu, masih banyak rumah tangga yang belum memiliki akses fasilitas sanitasi yang layak. Untuk penyediaan prasarana dan sarana masyarakat menjadi kewajiban pemerintah, namun untuk Industri, mereka wajib menyediakan sendiri instalasi pengolah limbahnya,” kata Budi.
Terkait dengan isu kualitas air sungai, Anggota Dewan SDA Nasional, Christian P.P Purba menyatakan, bahwa tugas dari Dewan Sumber Daya Air Nasional adalah memberikan masukan dan merumuskan kebijakan terkait pengelolaan air kepada pemerintah. Saat ini yang menjadi masalah adalah pencemaran air di beberpa sumber air akibat buangan limbah industri.
“Law enforcement terkait pencemaran air ini harus ditegakkan. Kita saat ini sudah banyak memiliki aturan-aturan, namun diranah implementasi masih lemah. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab dari pemeritah daerah masing-masing,” katanya.
Target MDG’s
Sementara terkait target MDGs, Budi Yuwono menyatakan optimisnya terhadap pencapaian target MDGs pada tahun 2015 berupa cakupan layanan air minum nasional sekitar 68,87 persen.
“Saat ini cakupan nasional sudah mencapai 53,26 persen yang dilaksanakan melalui berbagai program dan kebijakan pemerintah dan dukungan dari sektor swasta. Belum lama ini baru saja diresmikan SPAM Tangerang dari hasi Coporate Social Responsibility (CSR) sektor swasta di sana. Kerjasama kita dengan swasta berkembang cukup baik,” kata Budi.
Juga diungkapkan mengenai program pengembangan air minum tahun 2011 – 2015 untuk wilayah perkotaan antara lain, dukungan air baku sekitar 40 m3/det, peningkatan SPAM yang ada di 75 kota besar/metro, 228 kota sedang dan 156 kota kecil, pembangunan SPAM IKK baru sebanyak 1.136 buah, pengawasan kualitas air minum dan pengembangan SPAM Bukan Jaringan Perpipaan (BJP) kepada empat juta kepala keluarga.
Sedang untuk wilayah perdesaan diprogramkan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di 5.000 desa, SPAM desa rawan air dan terpencil di 1.750 desa dan SPAM BJP di 36 ribu desa.
Agar target MDG’s di bidang air minum tersebut tercapai, diungkapkan bahwa, telah dilaksanakan berbagai upaya untuk mendorong pencapaian tersebut. Misalnya saja, memberikan stimulan kepada daerah untuk meningktakan pelayanan air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), meningkatkan kinerja PDAM dengan melakukan restrukturisasi hutang, dan mendorong PDAM menjadi sehat.
Pemberian stimulan tersebut antara lain, berupa stimulan hibah air minum dari negara atau lembaga donor untuk meningkatkan akses air minum perpipaan di MBR perkotaan. Untuk pelaksanakan tahap pertama di 34 kabupaten/kota dengan target pemasangan sebanyak 77 ribu Sambungan Rumah (SR) dan tahap kedua di 141 kabupaten/kota dengan target 360 ribu SR.
Mengenai restrukturisasi hutang PDAM, tercatat sekitar 175 PDAM yang memiliki tunggakan hutangnya yang sampai saat ini sudah disetujui untuk program restrukturisasi baru sekitar 100 PDAM. Sebanyak 75 PDAM sisanya akan dilaksanakan pendampingan untuk penyusunan business plan dan perhitungan full cost recovery.
Terkait dengan penyehatan PDAM, tercatat bahwa 144 PDAM status kinerjanya sehat, 105 PDAM kurang sehat dan 86 PDAM berstatus sakit. Karenanya, Pemerintah akan melaksanakan bantuan teknis penyehatan PDAM untuk menyusun rencana tindak lanjut perbaikan kinerja 140 PDAM, baik fisik maupun non fisik, serta bantuan manajeman untuk optimalisasi pendapatan dan efisiensi biaya terhadap 30 PDAM.**tim
Agar target MDG’s di bidang air minum tersebut tercapai, diungkapkan bahwa, telah dilaksanakan berbagai upaya untuk mendorong pencapaian tersebut. Misalnya saja, memberikan stimulan kepada daerah untuk meningktakan pelayanan air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), meningkatkan kinerja PDAM dengan melakukan restrukturisasi hutang, dan mendorong PDAM menjadi sehat.
Pemberian stimulan tersebut antara lain, berupa stimulan hibah air minum dari negara atau lembaga donor untuk meningkatkanakses air minum perpipaan di MBR perkotaan. Untuk pelaksanakan tahap pertama di 34 kabupaten/kota dengan target pemasangan sebanyak 77 ribu Sambungan Rumah (SR) dan tahap kedua di 141 kabupaten/kota dengan target 360 ribu SR.
Mengenai restrukturisasi hutang PDAM, tercatat sekitar 175 PDAM yang memiliki tunggakan hutangnya yang sampai saat ini sudah disetujui untuk program restrukturisasi baru sekitar 100 PDAM. Sebanyak 75 PDAM sisanya akan dilaksanakan pendampingan untuk penyusunan business plan dan perhitungan full cost recovery.
Terkait dengan penyehatan PDAM, tercatat bahwa 144 PDAM status kinerjanya sehat, 105 PDAM kurang sehat dan 86 PDAM berstatus sakit. Karenanya, Pemerintah akan melaksanakan bantuan teknis penyehatan PDAM untuk menyusun rencana tindak lanjut perbaikan kinerja 140 PDAM, baik fisik maupun non fisik, serta bantuan manajeman untuk optimalisasi pendapatan dan efisiensi biaya terhadap 30 PDAM.**tim