Sekretariat Dewan SDA Nasional memfasilitasi Rapat Koordinasi Teknis Pembahasan Tindak Lanjut Rancangan Keputusan Presiden tentang Penetapan Wilayah Sungai pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yakni daring dan luring di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta.
Rapat dihadiri oleh anggota Dewan SDA Nasional dari unsur pemerintah dan nonpemerintah, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait pengelolaan sumber daya air.
Pembahasan Rancangan Keputusan Presiden tentang Penetapan Wilayah Sungai menjadi agenda prioritas dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang terpadu, efektif, dan berkelanjutan. Penetapan wilayah sungai dinilai penting untuk mewujudkan pengelolaan wilayah sungai yang lebih terintegrasi antarwilayah dan antar sektor.
Kebutuhan penetapan kembali wilayah sungai didorong oleh sejumlah perkembangan, seperti pembentukan daerah otonomi baru, implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy), serta perubahan batas Daerah Aliran Sungai (DAS). Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi data dan harmonisasi kewenangan pengelolaan sumber daya air antara pemerintah pusat dan daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercapai kesepahaman antar pemangku kepentingan sebelum Rancangan Keputusan Presiden tentang Penetapan Wilayah Sungai disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan.







