| Description | Name | Last Modified | Download | File Size | |
|---|---|---|---|---|---|
| | Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 - 2032. Peraturan ini berfungsi sebagai arahan teknis dan strategis dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, terpadu, dan berwawasan lingkungan. Ruang lingkupnya meliputi prinsip-prinsip pengelolaan, arah kebijakan, rencana aksi, serta peran dan koordinasi antar pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kebijakan ini juga mendukung upaya konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air, guna menjamin ketersediaan dan keberlanjutan air untuk generasi mendatang. | 07-08-2018 | Download | 409.2 KB | |
| | Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi di Provinsi Jawa Tengah. Peraturan ini berisi kebijakan strategis yang mengatur tentang pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3) di Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk menjamin tersedianya data dan informasi sumber daya air yang akurat, tepat waktu, berkesinambungan, dan terintegrasi guna mendukung pengelolaan air secara optimal. Peraturan ini mencakup kebijakan kelembagaan, tata laksana, pemanfaatan IPTEK, pembiayaan, serta peran masyarakat dan dunia usaha dalam SIH3. Pelaksanaannya melibatkan koordinasi antarlembaga seperti Dinas PSDA, Dinas ESDM, Stasiun Klimatologi Semarang, dan Dinas Kominfo sebagai penyedia prasarana informasi. Melalui kebijakan ini, diharapkan tercipta sistem informasi yang mendukung mitigasi bencana, adaptasi perubahan iklim, dan perencanaan pembangunan berkelanjutan. | 07-08-2018 | Download | 3.3 MB | |
| | Peraturan Guebrnur Sulawesi Selatan Nomor 32 Tahun 2013 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Selatan. Peraturan ini memuat kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya air (SDA) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Peraturan ini disusun sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mengelola SDA secara terintegrasi, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Isi dari Peraturan ini mencakup arahan strategis dalam bidang konservasi SDA, pendayagunaan SDA, dan pengendalian daya rusak air, serta penguatan koordinasi antar lembaga terkait. Selain itu, dokumen ini menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, transparansi informasi, dan penggunaan data terpadu dalam pengambilan kebijakan pengelolaan SDA. Kebijakan ini juga mendukung perencanaan pembangunan daerah agar sinkron dengan rencana pengelolaan sumber daya air di tingkat wilayah sungai. [lampiran disertakan dalam dokumen] | 07-08-2018 | Download | 7.2 MB | |
