| Description | Name | Last Modified | Download | File Size | |
|---|---|---|---|---|---|
| | Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah dokumen konstitusional pertama yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai landasan hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia. Naskah UUD 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal. Adapun hal-hal yang diatur dalam UUD 1945 antara lain struktur pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip-prinsip dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. | 07-05-2025 | Download | 86.5 KB | |
| | Amandemen keempat dari UUD 1945 ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2002 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Perubahan dalam amandemen ini antara lain terkait bab pendidikan dan kebudayaan, perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial, tata cara amandemen Undang-Undang Dasar, dan dihapusnya bab tentang Dewan Pertimbangan Agung. | 07-08-2018 | Download | 123.5 KB | |
| | Amandemen pertama dari UUD 1945 ditetapkan pada tanggal 19 Oktober 1999 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pasal-pasal yang mengalami perubahan dalam amandemen ini yaitu terkait durasi jabatan kepala negara, kewenangan kepala negara, dan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menjalankan fungsi legislasi. | 07-08-2018 | Download | 8.8 KB | |
| | Naskah UUD 1945 Awal Amandemen merupakan naskah yang berlaku setelah dilakukannya amandemen pertama (19 Oktober 1999) dan kedua (18 Agustus 2000). Naskah ini berisi pembukaan dan pasal-pasal, termasuk diantaranya pasal-pasal yang terdampak perubahan dari amandemen pertama dan kedua. | 07-08-2018 | Download | 39.1 KB | |
| | Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) adalah pedoman arah pembangunan nasional yang dahulu ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai acuan bagi Presiden dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pemerintahan. GBHN berfungsi sebagai rencana pembangunan jangka panjang dan menengah untuk mencapai tujuan nasional. Setelah amandemen UUD 1945, GBHN tidak lagi digunakan secara formal, dan peranannya digantikan oleh sistem perencanaan pembangunan nasional seperti RPJP dan RPJM. | 07-08-2018 | Download | 94.7 KB | |
| | Untuk menyesuaikan dinamika dan kebutuhan demokrasi di Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) telah mengalami empat kali amandemen sejak disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Proses amandemen dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara bertahap dari tahun 1999 hingga tahun 2002. Naskah UUD 1945 Amandemen berisi pembukaan beserta pasal-pasal yang telah melalui proses amandemen pertama hingga keempat, serta dianggap relevan dengan kondisi negara saat ini. | 07-08-2018 | Download | 192 KB | |
