Rancangan Pola PSDA WS Lintas Negara Dapat Perhatian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air Pasal 20, menyebutkan bahwa Rancangan Pola Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada Wilayah Sungai (WS) Lintas Negara dirumuskan oleh Dewan SDA Nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, unit pelaksana teknis yang membidangi SDA WS lintas negara membantu Dewan SDA Nasional dalam penyusunan rancangan pola…
