Fasilitasi Penyusunan Program Kegiatan Dewan SDA Provinsi Kalimantan Selatan
Sesuai dengan amanat UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Perpres 12 Tahun 2008 tentang Dewan Sumber Daya Air, Dewan Sumber Daya Air (SDA) untuk tingkat nasional dan provinsi wajib dibentuk. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota dapat dibentuk sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Oleh karena amanat tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan telah membentuk…
