Pengukuhan Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional Unsur Nonpemerintah Masa Jabatan Tahun 2024-2029

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono selaku Ketua Harian Dewan SDA Nasional telah mengukuhan Anggota Dewan SDA Nasional masa bakti 2024-2029. Sebagaimana tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 tentang keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari unsur NonPemerintah terdiri dari 19 asosiasi/organisasi. Anggota dari unsur nonpemerintah ini memiliki masa jabatan selama lima tahun dan bekerja…