Bandung, 30 Juni 2026 — Dewan Sumber Daya Air Provinsi (DSDA-P) Jawa Barat menyelenggarakan Sidang Pleno I Tahun 2026 dengan tema “Integrasi Kawasan Hulu, Tengah, Hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) pada Wilayah Sungai di Jawa Barat dalam Mendukung Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) yang Berkelanjutan” di Aula Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (30/6). Sidang ini menjadi forum koordinasi untuk merumuskan rekomendasi kebijakan terkait permasalahan pengelolaan sumber daya air di Jawa Barat dengan mempertimbangkan keterkaitan kawasan hulu, tengah, dan hilir.
Sidang dibuka oleh Ketua Harian Dewan SDA Provinsi Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Dikky Achmad Sidik. Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua DSDA-P Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Kepala Sekretariat Dewan SDA Nasional, perwakilan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pekerjaan Umum, para Kepala Balai Besar Wilayah Sungai se-Jawa Barat, Ketua HATHI cabang Jawa Barat, serta anggota DSDA-P Jawa Barat dari unsur pemerintah dan nonpemerintah.
Kepala Sekretariat Dewan SDA Jabar, dalam laporannya menjelaskan bahwa Sidang Pleno kali ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Rapat Komisi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Telah dihimpun berbagai isu strategis, tantangan, dan permasalahan pengelolaan sumber daya air berbasis Daerah Aliran Sungai di Jawa Barat, beserta rekomendasi penanganannya yang diharapkan menjadi landasan kuat dalam mempertajam rekomendasi Sidang Pleno yang akan kita rumuskan bersama pada hari ini.”
Dalam sambutannya, Dikky menegaskan bahwa pengelolaan DAS perlu dilakukan secara terpadu dengan mempertimbangkan keterkaitan fungsi kawasan hulu, tengah, dan hilir. Kawasan hulu berperan sebagai wilayah konservasi dan resapan air, kawasan tengah menjadi wilayah transisi yang menghubungkan proses hidrologi sekaligus pusat aktivitas sosial dan ekonomi, sedangkan kawasan hilir merupakan tempat akumulasi aliran air yang dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, tetapi juga rentan terhadap pencemaran, sedimentasi, dan banjir.
“Pengelolaan hulu, tengah, hilir ini adalah lintas sektor yang sulit, sehingga perlu adanya koordinasi dan sinergitas, khususnya Dewan SDA ini bisa memberikan rekomendasi untuk pengelolaan hulu, tengah, dan hilir menjadi lebih komprehensif.”
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Kepala Sekretariat Dewan SDA Nasional menyampaikan “Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk menyamakan persepsi serta merumuskan solusi strategis dalam memperkuat integrasi Kawasan hulu, tengah, dan hilir Daerah Aliran Sungai. Integrasi tersebut merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan ketahanan air serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.”
Salah satu anggota Dewan SDA Nasional, Mochammad Amron, hadir sebagai narasumber utama (keynote speaker).
“Tidak ada kehidupan tanpa air. Tidak ada ketahanan pangan tanpa air. Tidak ada pertumbuhan ekonomi tanpa dukungan sumber daya air yang handal. Karena itu, air bukan sekadar sumber daya alam, melainkan modal strategis pembangunan yang menentukan kualitas kehidupan hari ini, maupun masa depan generasi yang akan datang.”
Kawasan hulu, tengah, hilir merupakan satu kesatuan sistem yang saling memengaruhi. Kondisi di kawasan hulu memengaruhi ketersediaan dan kualitas air di bagian tengah hingga hilir. Karena itu, degradasi lahan, berkurangnya kawasan resapan, serta perubahan tata guna lahan di satu bagian DAS dapat berdampak pada kuantitas, dan kualitas air, serta meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan. Penanganan persoalan sumber daya air tidak dapat dilakukan secara terpisah berdasarkan batas wilayah administratif, melainkan perlu mempertimbangkan hubungan ekologis dan hidrologis dalam satu DAS.
Pendekatan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya air berdasarkan wilayah sungai dengan memperhatikan DAS sebagai satu kesatuan sistem hidrologis. Pengelolaan terpadu juga berkaitan dengan upaya konservasi sumber daya air, pengendalian daya rusak air, serta pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
Sidang Pleno I Tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari rapat komisi yang sebelumnya telah menghimpun berbagai isu strategis, tantangan, dan permasalahan pengelolaan sumber daya air berbasis DAS di Jawa Barat. Hasil pembahasan tersebut menjadi bahan untuk mempertajam rekomendasi yang dirumuskan bersama dalam sidang pleno.
Sejumlah hal penting digarisbawahi dalam pembahasan Sidang Pleno, seperti perlunya sinkronisasi data batas DAS dan wilayah sungai antar kementerian/lembaga, integrasi dokumen perencanaan sumber daya air dengan tata ruang dan rehabilitasi lahan kritis, serta penguatan koordinasi lintas pemerintah dan pemangku kepentingan. Penetapan kawasan hulu, tengah, dan hilir perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing DAS melalui kajian ilmiah agar dapat menjadi dasar kebijakan dan program yang tepat sasaran.
Melalui forum ini, Dewan SDA Jawa Barat menargetkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kriteria dan karakteristik kawasan hulu, tengah, dan hilir pada enam wilayah sungai di Jawa Barat. Hasil pembahasan diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur sebagai dasar penguatan pengelolaan DAS secara terpadu.
Pelaksanaan sidang pleno ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan sumber daya air yang saling berkaitan, mulai dari penurunan fungsi kawasan resapan, sedimentasi, pencemaran, hingga risiko banjir dan kekeringan. Dengan pendekatan hulu–tengah–hilir yang terintegrasi, pengelolaan sumber daya air diharapkan dapat berlangsung lebih terarah dan berkelanjutan guna mendukung ketahanan air di Provinsi Jawa Barat.
Sidang Pleno I DSDA Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada Selasa, 30 Juni 2026, mengangkat tema ”Integrasi Kawasan Hulu, Tengah, Hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) pada Wilayah Sungai di Jawa Barat dalam Mendukung Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan”. Telah dilaksanakan rapat komisi untuk menghimpun isu strategis tantangan dan permasalahan pengelolaan sumber daya air (SDA) berbasis DAS di Jawa Barat. Dihasilkan beberapa rekomendasi mengenai penanganan yang dituangkan dalam berita acara rapat komisi beserta lampirannya yang diharapkan akan menjadi landasan kuat dalam mempertajam rekomendasi pada sidang pleno. Maksud diadakannya Sidang Pleno I yaitu dalam rangka memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai integrasi kawasan hulu, tengah, dan hilir DAS pada Wilayah Sungai di Jawa Barat sebagai dasar pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Dewan SDA Nasional hadir memberikan arahan sekaligus sebagai keynote speaker dalam acara sidang tersebut. Melalui arahan Kepala Sekretariat Dewan SDA Nasional, forum ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola sumber daya air di Jawa Barat yang berkelanjutan.












