Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) melaksanakan Rapat ke-3 Penyusunan Perumusan Rekomendasi terkait Integrasi Konservasi dari Hulu sampai ke Hilir Berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS), dengan dukungan Internet of Things (IoT) dan keterlibatan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyempurnakan rumusan rekomendasi agar semakin terarah, terukur, dan implementatif.
Rapat yang dilaksanakan pada 24 September 2026 secara hybrid ini dihadiri oleh Anggota DSDAN dari unsur Pemerintah dan Nonpemerintah. Pembahasan merupakan kelanjutan dari rangkaian rapat sebelumnya dengan menghimpun berbagai pandangan dan masukan untuk memperkuat substansi rekomendasi.
Salah satu agenda dalam rapat adalah sharing session untuk memperkaya substansi rekomendasi terkait pengelolaan air tanah nasional, termasuk aspek pemanfaatan dan konservasi air tanah. Dalam sesi tersebut, perwakilan Perhimpunan Ahli Airtanah Indonesia (PAAI) memberikan pandangan dan masukan yang relevan dengan pengelolaan air tanah.
Pembahasan juga mencakup sejumlah aspek dalam pengelolaan konservasi sumber daya air, antara lain penyelarasan konservasi dari sisi kuantitas, kualitas, dan kontinuitas, serta integrasi pengelolaan air permukaan dan air tanah. Selain itu, turut dibahas sinkronisasi peran Forum DAS dan TKPSDA WS dalam mendukung penerapan prinsip one river basin, one plan, one integrated management.
Melalui pembahasan ini, DSDAN terus mematangkan rumusan rekomendasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek pengelolaan sumber daya air serta masukan dari pemangku kepentingan terkait. Rumusan rekomendasi diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan konservasi sumber daya air berbasis DAS secara terpadu.







