Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) memfasilitasi kegiatan penyusunan perumusan rekomendasi DSDAN tentang “Integrasi Konservasi dari Hulu Sampai ke Hilir yang berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS), dengan Dukungan Internet of Things (IoT) dan Keterlibatan Masyarakat” pada 25 Mei 2026 secara daring. Kegiatan yang dihadiri oleh Anggota DSDAN dari unsur pemerintah dan nonpemerintah tersebut merupakan pembahasan perdana dalam rangka penyusunan salah satu rekomendasi strategis DSDAN Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja DSDAN Tahun 2026 yang telah disepakati pada Pra-Sidang Pleno DSDAN Tahun 2025.
Melalui sambutannya, Kepala Sekretariat DSDAN, Yunitta Chandra Sari, menyampaikan bahwa pengelolaan DAS di Indonesia menghadapi tantangan berat akibat alih fungsi lahan dan belum optimalnya pengendalian tata ruang, yang memicu penurunan kuantitas, kualitas, serta kontinuitas air. Tantangan ini menjadi semakin kompleks akibat keberagaman karakteristik DAS, lokasi yang tersebar di berbagai kepulauan, serta peningkatan risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan kekeringan, yang memerlukan integrasi antar instansi.
Sesi paparan diawali oleh Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan DAS, Kementerian Kehutanan, Nurul Iftitah, yang menyampaikan materi mengenai peran kawasan hutan dalam konservasi sumber daya air berbasis DAS. Kawasan hutan, terutama di bagian hulu DAS, memiliki peran penting dalam menjaga kuantitas, kualitas, dan kontinuitas air. Selain itu, kawasan hutan berfungsi sebagai area tangkapan dan penyimpan air alami, membantu meningkatkan infiltrasi, mengurangi limpasan permukaan, serta menekan erosi dan sedimentasi yang dapat berdampak ke wilayah hilir.
Kepala Subdirektorat Pedoman Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Tikki Mahayanti, yang mewakili Direktur Perencanaan Tata Ruang memberikan pemaparan dari perspektif penataan ruang. Integrasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan pengelolaan SDA dan konservasi DAS menjadi penting untuk memastikan pemanfaatan ruang selaras dengan fungsi lingkungan dan kebijakan konservasi tidak berjalan terpisah dari kebijakan pembangunan wilayah. Penataan ruang perairan darat diperlukan untuk mengurangi konflik pemanfaatan ruang antarsektor, mencegah degradasi kualitas lingkungan, serta mendukung pengelolaan berbasis DAS.
Selanjutnya, Guru Besar Bidang Ilmu Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Padjadjaran, Prof. Chay Asdak, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pendekatan DAS sebagai basis perencanaan dan pengelolaan karena hubungan hulu-hilir dapat dijelaskan secara hidrologis. Pendekatan ini juga memungkinkan kerja sama antarwilayah administrasi dan antarekosistem. Oleh karena itu, koordinasi, integrasi, sinergi, dan sinkronisasi antarsektor menjadi penting agar pengelolaan DAS tidak berjalan secara parsial.
Di akhir sesi pemaparan, Supardiono Sobirin selaku pemerhati sumber daya air menyoroti pembelajaran dari Program DAS Citarum Harum. Paparan ini menjelaskan bahwa pengelolaan DAS memerlukan keterpaduan antara kebijakan dan implementasi, terutama dalam aspek kelembagaan, pembiayaan, teknologi, dan partisipasi masyarakat. Selain itu, dijelaskan bahwa terdapat empat elemen untuk model integrasi, yaitu DAS sebagai satu kesatuan ekosistem yang utuh, masyarakat sebagai aktor yang setara dan difasilitasi, anggaran yang inovatif dan multipihak, serta IoT sebagai pendukung pengambilan keputusan. Keempat pilar tersebut perlu terintegrasi dalam satu sistem yang adaptif, transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada hasil.
Melalui penyusunan rekomendasi kebijakan yang fokus pada tiga aspek utama, yaitu integrasi dari hulu ke hilir, pemanfaatan teknologi IoT secara real-time, serta penguatan peran seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tercipta konservasi sumber daya air yang menyeluruh dan berkelanjutan di Indonesia.










