Dewan Sumber Daya Air Nasional kembali memantapkan langkah penguatan ketahanan air nasional melalui Pra Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air Nasional Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta, 24 November 2025. Pertemuan ini mempertemukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta organisasi/asosiasi untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dari seluruh pihak dalam menyamakan langkah menghadapi tantangan besar pengelolaan sumber daya air Indonesia yang semakin kompleks.
Deputi Infrastruktur Dasar, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), M. Rachmat Kaimuddin, sebagai pemimpin rapat menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Dewan SDA Nasional dalam mengharmonisasikan pandangan dan rekomendasi kebijakan pengelolaan sumber daya air nasional. “Hasil dari ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi pelaksanaan Sidang Pleno mendatang, sekaligus memperkuat posisi Dewan SDA Nasional sebagai wadah koordinasi dan integrasi kebijakan sumber daya air lintas sektor di Indonesia”, tegasnya.
Pertemuan ini dihadiri pejabat tinggi ahli madya dan pratama serta perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga serta anggota Dewan SDA Nasional dari unsur non pemerintah sebanyak 56 peserta. Agenda utama adalah mengunci substansi yang akan dibawa ke Sidang Pleno, mulai dari laporan progres kerja tahun 2025, rencana kerja tahun 2026, penyampaian 2 (dua) rekomendasi isu strategis, hingga kesepakatan waktu pelaksanaan Sidang Pleno.
Selaku Sekretaris Dewan SDA Nasional, Direktur Jenderal SDA Kementerian PU Dwi Purwantoro menguraikan sejumlah capaian kerja di tahun 2025 dan agenda kerja tahun 2026. Ia melaporkan bahwa Rancangan Peraturan Presiden tentang Dewan SDA Nasional tengah menunggu persetujuan Presiden, sementara 2 (dua) rancangan peraturan Menteri Koordinator Bidang IPK tentang Pedoman Indeks Ketahanan Air Nasional dan Tata Tertib Persidangan sudah dalam tahap finalisasi.
“Selain itu, perhitungan Indeks Ketahanan Air (IKtA) telah selesai dan menunggu penyampaian resmi oleh Ketua DSDAN dalam Sidang Pleno 2025 setelah koordinasi lintas kementerian/lembaga”, jelas Dwi.
Dwi Purwantoro juga menyampaikan penyelesaian tiga rekomendasi strategis tentang perubahan iklim, pengelolaan air di pulau kecil dan terluar, serta digitalisasi pengelolaan SDA. Sementara dua rekomendasi lain pengurangan penggunaan air tanah dan penguatan smart water management diusulkan masuk dalam agenda Sidang Pleno 2026 yang sudah dalam proses perumusan dan harmonisasi.
Agenda rencana kerja tahun 2026 mencakup penyusunan berbagai regulasi baru, termasuk Perpres tentang Kebijakan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3), perubahan penetapan wilayah sungai, serta mekanisme pemilihan anggota DSDAN dari unsur pemerintah daerah dan non pemerintah. Di samping itu, ada pula usulan rekomendasi nasional tentang integrasi konservasi hulu–hilir berbasis teknologi, percepatan perizinan EBT berbasis air, dan penguatan adaptasi bencana di wilayah perkotaan.
Paparan berikutnya datang dari BMKG melalui Direktur Layanan Iklim Terapan, Marjuki, yang mengingatkan bahwa perubahan iklim semakin menekan daya dukung air di Indonesia. Dengan anomali suhu global yang telah mencapai +1,55°C, pola hujan bergeser dan ekstremitas meningkat. Dampaknya, kekeringan, banjir, dan kenaikan muka laut makin sering terjadi, sementara kerentanan pangan dan kesehatan turut menguat. Kerugian ekonomi akibat ketidakseimbangan neraca air diperkirakan mencapai 24–31 triliun rupiah menurut data RPJMN 2020-2024.
Menurut BMKG, tantangan utama pengelolaan data air masih berkutat pada aksesibilitas, kualitas data, tumpang tindih kewenangan, dan keterbatasan teknologi. “Koordinasi antarinstansi dinilai perlu diperkuat, terutama dalam modernisasi irigasi, sistem peringatan dini, serta perluasan pemahaman publik tentang mitigasi risiko iklim”, ujar Marjuki.
Isu strategis lain muncul dari paparan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Permana Yudiarso. Ia menyoroti urgensi penyediaan air bersih di 17.380 pulau Indonesia, terutama 111 pulau kecil terluar yang menjadi garda depan kedaulatan negara. Banyak diantaranya tidak memiliki air tawar, terlebih pulau berjenis karang yang bergantung pada pasokan dari luar. Desalinasi yang tersedia pun terkendala biaya tinggi dan perawatan mahal.
Permana menegaskan perlunya integrasi program lintas kementerian agar penyediaan air bersih bagi masyarakat pulau kecil dan terluar dapat berjalan efektif, terutama untuk mendukung kegiatan ekonomi seperti perikanan dan budidaya rumput laut yang membutuhkan pasokan air tawar stabil.
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan SDA Nasional kini menunggu penetapan Presiden, dengan komposisi baru yang memperkuat posisi Menteri Koordinator Bidang IPK sebagai Ketua, didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang Pangan sebagai Wakil Ketua, serta masuknya Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan sebagai anggota baru.
Pra-Sidang Pleno Dewan SDA Nasional 2025 ini diharapkan mampu menghadirkan pijakan kuat bagi Sidang Pleno mendatang, sekaligus meneguhkan komitmen nasional dalam memastikan air sebagai sumber kehidupan tetap terjaga di tengah perubahan zaman.









